Jagosatu.com - Konglomerat Prajogo Pangestu telah melakukan serangkaian penjualan saham signifikan di dua emiten miliknya, PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN) dan PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN), dengan total nilai mencapai sekitar Rp1,48 triliun. Aksi korporasi ini secara tegas bertujuan untuk memenuhi ketentuan proporsi saham publik atau *free float* yang ditetapkan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI).
Langkah strategis tersebut dilakukan Prajogo menyusul semakin ketatnya regulasi BEI terkait kepemilikan saham publik, yang menuntut emiten untuk meningkatkan transparansi dan likuiditas di pasar modal. Penjualan saham ini menjadi sinyal kepatuhan Prajogo terhadap aturan bursa yang baru, sekaligus upaya untuk menghindari potensi sanksi seperti suspensi perdagangan.
Dalam keterbukaan informasi di BEI pada Kamis (2/4/2026), Prajogo Pangestu secara langsung menyatakan bahwa transaksi penjualan saham CUAN dilakukan "untuk menambah saham *free float*." Pernyataan ini menegaskan komitmennya untuk memastikan perusahaannya memenuhi standar yang berlaku.
Penjualan saham CUAN pertama kali terjadi pada periode 30 Maret hingga 2 April 2026. Prajogo melepas sebanyak 764,03 juta saham atau setara 0,6797% kepemilikannya melalui 18 kali transaksi. Dilansir dari Kontan, nilai transaksi ini mencapai sekitar Rp749,29 miliar, dengan harga saham berkisar antara Rp1.045 hingga Rp1.150 per saham.
Akibat transaksi tersebut, kepemilikan saham Prajogo Pangestu di CUAN berkurang dari 94,54 miliar saham (84,09%) menjadi 93,78 miliar saham (83,42%). Penurunan porsi kepemilikan ini menjadi bagian dari strategi untuk meningkatkan jumlah saham yang beredar di publik.
Tidak berhenti di situ, Prajogo kembali melakukan aksi jual saham CUAN pada 9 April 2026. Menurut laporan Warta Ekonomi dan Investortrust pada Jumat (10/4/2026), ia melepas sebanyak 625,62 juta saham pada harga Rp1.177 per saham, meraup dana segar sekitar Rp736,35 miliar.
Setelah penjualan kedua ini, kepemilikan Prajogo di CUAN kembali menyusut menjadi 93,15 miliar saham atau setara 82,8617%, turun sekitar 0,5565% dari posisi sebelumnya. Kedua transaksi ini secara konsisten diarahkan untuk memperbesar porsi *free float* dan meningkatkan likuiditas saham di pasar.
Konteks di balik aksi Prajogo ini adalah kebijakan BEI yang menghentikan sementara perdagangan 38 saham emiten karena tidak memenuhi ketentuan *free float* sesuai Peraturan Bursa Nomor I-A. Kebijakan ini, yang dilansir dari Kontan, menunjukkan keseriusan BEI dalam menegakkan aturan.
Bursa Efek Indonesia sendiri tengah berupaya menghindari penurunan status menjadi pasar *frontier* oleh MSCI, yang berpotensi memicu arus keluar dana asing. Untuk itu, bursa mengusulkan aturan baru yang mewajibkan *free float* minimal 15% dalam tiga tahun, seperti yang diungkap Indopremier.
Data yang dikumpulkan Databoks dari BEI pada Selasa (3/2/2026) menunjukkan bahwa beberapa emiten milik Prajogo Pangestu sebenarnya sudah memenuhi syarat *free float* 15%, seperti PT Petrosea Tbk (PTRO) dengan 30,09%, PT Barito Pacific Tbk (BRPT) dengan 28,60%, dan PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN) dengan 15,89% (sebelum penjualan terbaru).
Namun, ada pula emiten lain di bawah kendali Prajogo yang belum memenuhi batas minimal 15% tersebut, yaitu PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) dengan 12,30%, PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA) dengan 10,68%, dan PT Chandra Daya Investasi Tbk (CDIA) dengan 9,97% per 29 Januari 2026.
Sebagai respons, entitas terafiliasi Prajogo, Green Era Energy, juga dilaporkan melepas sebagian kecil saham di Barito Renewables Energy (BREN) pada pekan yang sama. Langkah ini sejalan dengan tujuan utama untuk meningkatkan porsi *free float* di seluruh grup perusahaan.
Meskipun Prajogo Pangestu juga pernah melakukan aksi beli saham CUAN pada Januari 2026 untuk investasi pribadi, penjualan saham yang masif ini mengindikasikan prioritasnya pada kepatuhan regulasi. Upaya ini diharapkan dapat menjaga kepercayaan investor dan posisi emitennya di pasar modal Indonesia.
Sumber: Kontan.co.id, Wartaekonomi.co.id, Indopremier.com, Databoks.katadata.co.id
Editor : ALengkong