Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tersangka Kasus Pelecehan di Ponpes Pati Belum Ditahan, Diduga Puluhan Santriwati Jadi Korban

P
Pengunjuk rasa menyampaikan aspirasi lewat berbagai poster dan spanduk.
Pengunjuk rasa menyampaikan aspirasi lewat berbagai poster dan spanduk.

Advertisement

 

PATI – Kasatreskrim Polresta Pati, Jawa Tengah, Kompol Dika Hadian Widyaama meminta dukungan semua pihak agar proses hukum terhadap tersangka kasus dugaan pelecehan di salah satu pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Tlogowungu berjalan adil dan objektif. Penanganannya kini berada di bawah Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Pati.

Polresta Pati memastikan penanganan perkara yang tengah berjalan kini telah resmi memasuki tahap penyidikan. "Tahapan ini dilakukan setelah penyidik menemukan bukti permulaan yang dinilai cukup sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Dika seperti dikutip dari Radar Kudus Grup Jawa Pos kemarin (3/5).

Advertisement

Kasus dugaan pelecehan dan kekerasan seksual oleh A (versi polisi, S versi kuasa hukum korban, red) itu diduga dialami puluhan santriwati ponpes di Tlogowungu tersebut. Namun, yang resmi melapor ke polisi baru delapan orang.

 

Advertisement

Kemenag Larang Terima Santri Baru

Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pati juga telah mengambil langkah dengan menutup pendaftaran siswa baru untuk tahun ajaran 2026/2027. Dengan demikian tidak ada lagi penerimaan peserta didik baru di lembaga tersebut.

Sementara itu, untuk siswa kelas VI MI yang dijadwalkan mengikuti ujian akhir semester pada Senin (4/5) tetap menjalani ujian di lokasi. Mereka akan didampingi guru serta pengawasan dari pihak Kemenag setempat.

Total ada 232 santri di ponpes tersebut, 112 di antaranya santriwati dan sisanya laki-laki. Adapun jenjang pendidikan terdiri dari tingkatan RA, MI, SMP, dan MA.

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, S hingga kini belum ditahan. Hal ini memicu protes berbagai kalangan. Merespons hal itu, kepolisian menyebut proses penyidikan masih berjalan. Mereka meminta masyarakat bersabar serta mempercayakan penanganan kasus kepada penegak hukum.

Kapolsek Tlogowungu AKP Mujahid mengimbau masyarakat untuk mengedepankan komunikasi dan koordinasi bersama Forkopimda, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta kalangan pemuda "untuk menghindari kesalahpahaman informasi," katanya. (adr/itg)

Advertisement
Editor : Pratama Karamoy
Sumber : Koran Jawa Pos

Artikel Terkait

Guru SMPN Wonogiri Diduga Belasan Tahun Lakukan Pelecehan

Guru SMPN Wonogiri Diduga Belasan Tahun Lakukan Pelecehan

Ashari, predator seksual pondok pesantren asal Pati, tertangkap. Di kabupaten di ujung tenggara Jawa Tengah itu pula kasus serupa tak kalah mengerikan yang dilakukan oknum pendidik....

Tersangka Pencabulan Santri Pati Tertangkap di Wonogiri

Tersangka Pencabulan Santri Pati Tertangkap di Wonogiri

Sampai tertangkapnya Ashari, tersangka dalam kasus tindak pidana kekerasan seksual kepada santriwati, kemarin (7/5), penyidik Polresta Pati, Jawa Tengah, baru dapat membuktikan adanya lima orang yang berkaitan dengan

Tersangka Pencabulan Santriwati Sudah Dua Bulan Menghilang

Tersangka Pencabulan Santriwati Sudah Dua Bulan Menghilang

Warga Desa Tlogosari, Pati, Jawa Tengah, itu mengaku bingung kenapa Polresta Pati masih berusaha memanggil Ashari. Sebab, pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo yang menjadi tersangka kasus pencabulan....

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer