Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Foto dan Suara Sri Sultan Dicatut untuk Penipuan Pakai AI, Diskominfo Jogjakarta Pastikan Video 100 Persen Palsu

P
Ilustrasi
Ilustrasi

Advertisement

 JOGJA – Kejahatan siber memakai artificial intelligence (akal imitasi/AI) menyasar Gubernur Daerah Istimewa Jogjakarta (DIJ) Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X. Pelaku mencatut foto dan suara Sultan untuk melancarkan aksi penipuan berkedok transaksi pembayaran barang. Aksi kejahatan digital ini terwujud dalam bentuk rekaman video singkat yang menampilkan perawakan wajah serta intonasi suara yang sangat menyerupai Raja Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat tersebut.

Pranata Humas Ahli Madya sekaligus Koordinator Humas Diskominfo DIJ Ditya Nanaryo Aji memastikan bahwa video tersebut 100 persen palsu berdasarkan hasil pemeriksaan teknis dan analisis konten. "Ini merupakan temuan pertama yang langsung menggunakan sosok Gubernur DIJ. Setelah kami periksa, dipastikan rekaman wawancara itu 100 persen palsu. Gubernur tidak pernah melakukan wawancara dengan narasi sebagaimana ditampilkan dalam video tersebut," ujarnya kepada Radar Jogja Grup Jawa Pos kemarin (22/7).

Kasus ini, kata Ditya, terungkap setelah GKR Condrokirono menerima laporan dari salah seorang koleganya yang memperoleh kiriman video melalui aplikasi WhatsApp (WA). Selanjutnya, Humas DIJ diminta melakukan verifikasi keaslian konten tersebut. "Tugas kami ada dua, memastikan apakah video itu pernah diproduksi humas dan menguji apakah kontennya merupakan hasil rekayasa AI. Hasilnya, video tersebut bukan produk kami dan merupakan hasil manipulasi digital," sambungnya.

Sebarkan Hoax

Menurut Ditya, video tersebut dirancang untuk menggiring opini calon korban agar mempercayai skema transaksi yang tidak lazim. Dalam narasinya, seolah-olah HB X memberikan arahan agar pembayaran dilakukan sebelum barang dikirim. Rekaman itu juga memuat penyebutan tokoh tertentu serta narasi yang menyentuh ranah pribadi. "Modusnya mengarah pada penipuan. Selain mengajak melakukan pembayaran barang di awal, isi videonya juga memuat narasi yang tidak pernah disampaikan," jelasnya.

Advertisement

Penyebaran video hoax itu dilakukan secara tertutup melalui WA, bukan dipublikasikan di media sosial. Meski berpotensi merugikan masyarakat, Ditya memastikan bahwa Pemda DIJ belum berencana melaporkan kasus tersebut ke kepolisian. "Pimpinan mengarahkan agar fokus kami saat ini adalah edukasi masyarakat mengenai penggunaan AI dan potensi penyalahgunaannya untuk hoax. Prioritas kami adalah langkah pencegahan," tegas Ditya.

Dia menambahkan, dari sisi teknis, teknologi synthetic voice yang digunakan mampu meniru intonasi suara Sultan. Namun, masih ditemukan kejanggalan pada ekspresi wajah dan gestur tubuh sehingga masyarakat yang terbiasa melihat penampilan HB X dapat mengenali bahwa video tersebut palsu. "Selama kami bertugas di humas, Sultan tidak pernah menyinggung ranah pribadi seseorang dalam komunikasi publik. Itu menjadi indikator kuat bahwa video ini murni rekayasa," ungkapnya. (bas/aph)

Advertisement
Editor : Pratama Karamoy
Sumber : Koran Jawa Pos

Artikel Terkait

Empat Kementerian dan Lembaga Perkuat Ekosistem JKN

Empat Kementerian dan Lembaga Perkuat Ekosistem JKN

BPJS Kesehatan memperkuat kolaborasi dengan empat kementerian dan lembaga untuk memperkuat ekosistem Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Sinergi tersebut difokuskan pada penguatan tata kelola program. Mulai dari...

Wanti-Wanti Lonjakan Hoaks Jelang HUT RI

Wanti-Wanti Lonjakan Hoaks Jelang HUT RI

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid membantah tudingan pemerintah melakukan penyensoran terhadap liputan aksi demonstrasi di media sosial. Dia menegaskan, tidak ada larangan bagi media massa.....

Komunitas Ekspedisi Tuding Evakuasi Tak Sesuai Prosedur

Komunitas Ekspedisi Tuding Evakuasi Tak Sesuai Prosedur

KOMUNITAS sopir truk logistik dan ekspedisi lintas Surabaya–Makassar mengkritik dugaan pengabaian standar operasional prosedur (SOP) keselamatan dalam insiden terbakar KMP Mutiara Sentosa 2. Mereka menilai proses....

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer