Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Polisi Sita Uang dan Emas Batangan Senilai Rp 543,2 Miliar dari 12 Lokasi

P
DISITA: Petugas Polda Metro Jaya membawa sejumlah barang hasil penggeledahan sebuah rumah di Sentul, Bogor, Jawa Barat, kemarin (9/7). (SALMAN TOYIBI/JAWA POS)
DISITA: Petugas Polda Metro Jaya membawa sejumlah barang hasil penggeledahan sebuah rumah di Sentul, Bogor, Jawa Barat, kemarin (9/7). (SALMAN TOYIBI/JAWA POS)

Advertisement

 JAKARTA – Polisi terus menggeledah sejumlah lokasi yang diduga terkait dengan tiga kasus besar penyelenggara negara. Hasilnya, penyidik menyita puluhan emas batangan dan uang tunai. Nilai totalnya ditaksir lebih dari Rp 543,2 miliar. Penggeledahan secara maraton itu dilakukan jajaran Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama dengan Polda Metro Jaya. Hingga kemarin, ada 12 lokasi yang digeledah. Semuanya terkait dengan tiga kasus dugaan korupsi yang melibatkan pejabat pemerintah. Yakni, pengadaan batu bara di PT PLN (Persero), dugaan korupsi di PT ASABRI (Persero) dan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) periode 2020-2025, serta pencucian uang dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.

Penggeledahan yang menyedot perhatian publik terjadi di sebuah rumah mewah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Sebab, rumah tersebut dikaitkan dengan seorang petinggi Kejaksaan Agung (Kejagung). Dalam operasi yang berlangsung hingga Kamis dini hari tersebut, penyidik berhasil membongkar pintu brankas rahasia. Di dalamnya berisi ruangan mirip kamar. Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Pol Totok Suharyanto mengungkapkan, di dalam brankas tersebut ditemukan tujuh koper. "Setelah dibuka, koper-koper tersebut berisi 74 kilogram emas batangan, 4.767.300 dolar AS, 14.083.800 dolar Singapura, serta uang tunai rupiah sebesar Rp 100 juta," kata Totok.

Jika diakumulasikan berdasarkan nilai kurs saat ini, total barang bukti yang disita dari rumah mewah di Sentul tersebut diperkirakan menembus angka Rp 476 miliar. "Selain mengamankan harta tersebut, polisi juga menyita sejumlah dokumen materiil untuk mendalami identitas pemilik rumah serta pemilik asli aset tersebut," paparnya. Sebelumnya, pada Rabu, tim penyidik lebih dulu mengobrak-abrik dua lokasi di kawasan Cipete, Jakarta Selatan. Penggeledahan yang menyasar Cafe de'Clan Signature dan Koin Money Changer ini mendalami dugaan korupsi terkait tata kelola komoditas batu bara. "Dari kedua lokasi ini, polisi menyita uang total Rp 67,2 miliar," ujarnya.

Advertisement

Di Cafe de'Clan Signature, penyidik menemukan tumpukan uang tunai berbagai mata uang di dalam brankas rahasia. Jika dikonversi ke rupiah, nilainya hampir Rp 60 miliar. Rincian barang bukti yang disita yakni, 3.130.000 Dolar Singapura (SGD), 889.965 Dolar Amerika Serikat (USD), dan Rp 259.159.000 uang tunai pecahan rupiah. "Di lokasi kafe, kami juga menyita beberapa dokumen penting dan perangkat elektronik, termasuk telepon genggam yang diduga kuat berkaitan erat dengan perkara ini," jelas Totok.

Operasi kemudian bergeser ke Koin Money Changer. Di tempat penukaran uang tersebut, penyidik mengamankan 71 item barang bukti, serta uang tunai dari 16 jenis mata uang asing yang berbeda, dengan taksiran nilai mencapai Rp 7,2 miliar. "Untuk kepentingan penyidikan dan pengembangan kasus lebih lanjut, seluruh barang bukti dari berbagai lokasi tersebut telah dibawa dan diamankan di Polda Metro Jaya," tegasnya. Penyidik juga membawa tiga orang saksi dari lokasi di Jakarta Selatan untuk dimintai keterangan. "Tiga orang saksi itu adalah pegawai kafe," ujarnya. Hingga kemarin, Kortastipidkor Polri masih terus melakukan pendalaman dan belum membeberkan inisial para tersangka maupun pemilik rumah mewah yang menjadi tempat penyimpanan aset-aset fantastis tersebut.

Tentara di Lokasi Penggeledahan

Advertisement

Saat penggeledahan berlangsung, sejumlah personel TNI dan kejaksaan terlihat berada di lokasi. Kehadiran mereka mengundang reaksi keras dari berbagai pihak. Termasuk Ketua Dewan Nasional SETARA Institute, Hendardi. Dia menegaskan, kehadiran tentara memantik isu munculnya upaya menghalangi penggeledahan. Menurut Hendardi, jika kehadiran TNI bertujuan melindungi pihak yang terlibat, termasuk yang disebut menyeret pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung, hal itu merupakan bentuk penyalahgunaan kekuasaan yang sangat berbahaya. "Apa yang sedang dipertontonkan kepada publik bukan hanya intervensi hukum, melainkan penggunaan institusi pertahanan negara sebagai tameng bagi kepentingan koruptor. Ini adalah pengkhianatan terhadap negara," ujar Hendardi dalam keterangan tertulisnya kemarin (9/7).

Kejagung Tunggu Proses Hukum Polisi

Sementara itu, Kapuspenkum Kejagung Anang Suprianto menuturkan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang dilakukan Polri. Kejagung juga menghormati penggeledahan di sejumlah tempat. "Kejagung menunggu proses hukum yang tengah berjalan di kepolisian. Baik penggeledahan, barang bukti, dan pihak-pihak yang dikaitkan dengan proses hukum tersebut," ujarnya.

Kejagung juga mengimbau agar siapapun tidak membangun opini yang mengkaitkan seseorang atau institusi hanya berdasarkan informasi yang beredar di media massa atau media sosial. "Kami menghormati independensi setiap penegak hukum dalam menjalankan tugas. Kami meyakini setiap proses hukum dilakukan dengan alat bukti yang sah sesuai ketentuan berlaku," katanya. Dia mengimbau masyarakat menunggu informasi resmi dari penegak hukum yang menangani kasus terkait. (idr/oni)

Advertisement
Editor : Pratama Karamoy
Sumber : Koran Jawa Pos

Artikel Terkait

Empat Kementerian dan Lembaga Perkuat Ekosistem JKN

Empat Kementerian dan Lembaga Perkuat Ekosistem JKN

BPJS Kesehatan memperkuat kolaborasi dengan empat kementerian dan lembaga untuk memperkuat ekosistem Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Sinergi tersebut difokuskan pada penguatan tata kelola program. Mulai dari...

Wanti-Wanti Lonjakan Hoaks Jelang HUT RI

Wanti-Wanti Lonjakan Hoaks Jelang HUT RI

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid membantah tudingan pemerintah melakukan penyensoran terhadap liputan aksi demonstrasi di media sosial. Dia menegaskan, tidak ada larangan bagi media massa.....

Komunitas Ekspedisi Tuding Evakuasi Tak Sesuai Prosedur

Komunitas Ekspedisi Tuding Evakuasi Tak Sesuai Prosedur

KOMUNITAS sopir truk logistik dan ekspedisi lintas Surabaya–Makassar mengkritik dugaan pengabaian standar operasional prosedur (SOP) keselamatan dalam insiden terbakar KMP Mutiara Sentosa 2. Mereka menilai proses....

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer