Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ayah Dokter Icha Minta Gubernur NTT Kawal Kasus Kematian sang Anak sampai Tuntas

P
Eliza Princilia Utami Pakaenoni. (Foto: RSU LEONA KEFAMENANU)
Eliza Princilia Utami Pakaenoni. (Foto: RSU LEONA KEFAMENANU)

Advertisement

 KUPANG – Gabriel Pakaenoni, ayah dokter Eliza Princilia Utami Pakaenoni atau dokter Icha yang diduga meninggal akibat intimidasi tiga anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), meminta Gubernur NTT Melki Laka Lena untuk mengawal pengusutan kasus anaknya hingga tuntas. 

Gabriel berharap pihak keluarga mendapatkan keadilan. Permintaan itu disampaikan saat Melki datang melayat ke rumah duka di Perumahan RSS Baumata, Kabupaten Kupang, NTT, Minggu (28/6). Gabriel memohon kepada Gubernur agar membantu mendapatkan keadilan atas kematian putri sulungnya tersebut. "Bapak, saya minta penegakan hukum, keadilan, dan perlindungan," ucapnya.

Usai berdoa bersama keluarga mendiang, Melki menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya dokter muda tersebut. Dia mengaku telah mengetahui persoalan itu dari dokter ahli toksikologi ular dr Trimaharani, yang sempat mendampingi penanganan pasien akibat gigitan ular berbisa di TTU. "Atas nama pribadi dan Pemprov NTT," ujarnya.

Advertisement

Melki menyatakan bahwa dirinya telah mengupayakan jalur mediasi sebelum dokter Icha berpulang. "Saya sempat menghubungi pihak-pihak yang bermasalah supaya segera bertemu dokter Icha, berbicara baik-baik dan menyelesaikan persoalan ini. Saya tidak menyangka persoalannya berlanjut seperti ini," ujarnya.

Menurut politisi Golkar itu, jaminan perlindungan kepada tenaga kesehatan sudah diatur negara dalam Undang-Undang Kesehatan. Regulasi tersebut tegas melarang segala bentuk intimidasi dan kekerasan terhadap tenaga medis yang menjalankan tugas sesuai standar operasional. Pihak yang terbukti melakukan intimidasi, termasuk pejabat negara, dapat diproses secara hukum.

Polisi Segera Panggil Terlapor

Advertisement

Polres TTU akan memanggil tiga anggota DPRD Kabupaten TTU untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan intimidasi terhadap mendiang. Ketiga anggota dewan itu adalah Norbertus Tubani (PKB), Therensius Lazakar (Golkar), dan Veronika Lake (PDIP). Kapolres TTU AKBP Eliana Papote menjelaskan, pihaknya akan berkoordinasi dengan pakar untuk mengkaji apakah dugaan intimidasi tersebut memenuhi unsur tindak pidana atau tidak.

Koordinasi juga dilakukan dengan Ketua DPRD TTU terkait laporan keluarga kepada Badan Kehormatan DPRD, serta dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten TTU guna mengetahui perkembangan dan respons organisasi terhadap peristiwa tersebut. "Kami akan mengawal kasus ini sampai tuntas," tegas Eliana. (cr6/kr11/aph)

Advertisement
Editor : Pratama Karamoy
Sumber : Koran Jawa Pos

Artikel Terkait

Empat Kementerian dan Lembaga Perkuat Ekosistem JKN

Empat Kementerian dan Lembaga Perkuat Ekosistem JKN

BPJS Kesehatan memperkuat kolaborasi dengan empat kementerian dan lembaga untuk memperkuat ekosistem Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Sinergi tersebut difokuskan pada penguatan tata kelola program. Mulai dari...

Wanti-Wanti Lonjakan Hoaks Jelang HUT RI

Wanti-Wanti Lonjakan Hoaks Jelang HUT RI

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid membantah tudingan pemerintah melakukan penyensoran terhadap liputan aksi demonstrasi di media sosial. Dia menegaskan, tidak ada larangan bagi media massa.....

Komunitas Ekspedisi Tuding Evakuasi Tak Sesuai Prosedur

Komunitas Ekspedisi Tuding Evakuasi Tak Sesuai Prosedur

KOMUNITAS sopir truk logistik dan ekspedisi lintas Surabaya–Makassar mengkritik dugaan pengabaian standar operasional prosedur (SOP) keselamatan dalam insiden terbakar KMP Mutiara Sentosa 2. Mereka menilai proses....

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer