Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Prancis Larang Media Sosial bagi Anak di Bawah 15 Tahun

P
KECOLONGAN: CEO OpenAI Sam Altman menyebut keamanan model AI harus berkembang karena peretasan mandiri AI miliknya. (Foto: AFP)
KECOLONGAN: CEO OpenAI Sam Altman menyebut keamanan model AI harus berkembang karena peretasan mandiri AI miliknya. (Foto: AFP)

Advertisement

 

PARIS – Prancis menjadi negara pertama di Uni Eropa yang melarang akses media sosial bagi pengguna berusia di bawah 15 tahun. Kebijakan tersebut menargetkan platform populer seperti TikTok, Snapchat, dan Instagram, sekaligus menjadi bagian dari agenda Presiden Emmanuel Macron untuk memperketat perlindungan anak di dunia maya.

Dilansir dari The Guardian, Macron menyebut kebijakan ini sebagai reformasi penting pada masa akhir pemerintahannya. "Prancis memimpin jalan di Eropa dalam hal melindungi anak-anak dan remaja kita," kata Macron dalam video yang diunggah melalui media sosial seraya menyebut aturan tersebut sebagai "langkah besar ke depan".

Advertisement

Diterapkan September 2026

Parlemen Prancis menyetujui rancangan undang-undang tersebut setelah Majelis Nasional mengesahkannya dengan 279 suara mendukung dan 81 suara menolak pada Selasa (21/7) waktu setempat. Sebelumnya, Senat juga telah memberikan persetujuan. Jika lolos pemeriksaan Dewan Konstitusi, aturan itu akan diterapkan secara bertahap mulai September 2026. Menurut Macron, Dewan Konstitusi masih harus memberikan keputusan sebelum aturan tersebut diberlakukan. "Dewan Konstitusi kini harus memberikan keputusan dan setelah itu saatnya mengambil tindakan untuk mewujudkan langkah ini serta melindungi anak-anak kita secara daring," kata Macron melalui platform X.

Advertisement

Terbagi Dua Tahap

Aturan baru itu akan diterapkan dalam dua tahap. Mulai 1 September, anak di bawah usia 15 tahun akan dilarang membuat akun baru di platform media sosial. Sementara itu, akun yang sudah ada akan terdampak larangan mulai Januari 2027. Menteri Digital Prancis Anne Le Henanff mengatakan penerapan aturan tersebut realistis karena teknologi verifikasi usia telah tersedia. "Selama empat bulan, seluruh masyarakat di Prancis harus membuktikan usia mereka. Jika seseorang berusia di bawah 15 tahun, akun tersebut akan ditutup," ucap Le Henanff. Dia juga memastikan perlindungan data pribadi pengguna akan menjadi perhatian utama dalam penerapan kebijakan tersebut.

Dampak Kesehatan Mental

Langkah Prancis mencerminkan meningkatnya perhatian global terhadap dampak media sosial terhadap kesehatan mental dan perkembangan anak. Badan kesehatan publik Prancis sebelumnya memperingatkan bahwa platform seperti TikTok, Snapchat, dan Instagram memiliki dampak negatif terhadap remaja, terutama perempuan, meski bukan satu-satunya penyebab memburuknya kondisi kesehatan mental mereka.

Tidak Mengatur Sanksi

Namun, kebijakan tersebut tetap menuai perdebatan. Sebagian anggota parlemen dari kelompok kiri mempertanyakan mekanisme verifikasi usia, risiko pelanggaran privasi, serta kemungkinan pengguna menghindari aturan tersebut. Undang-undang itu juga tidak menetapkan hukuman bagi anak-anak maupun orang tua yang melanggar aturan. Sebelumnya, Australia menjadi negara pertama di dunia yang mewajibkan platform seperti TikTok, YouTube, dan Snapchat menghapus akun pengguna di bawah 16 tahun atau menghadapi denda besar. (din/dns)

Advertisement
Editor : Pratama Karamoy
Sumber : Koran Jawa Pos

Artikel Terkait

Rusia-Korut Bangun Jalan Penghubung Moskow-Pyongyang

Rusia-Korut Bangun Jalan Penghubung Moskow-Pyongyang

Rusia dan Korea Utara (Korut) hampir menyelesaikan pembangunan jembatan darat pertama yang menghubungkan kedua negara. Infrastruktur tersebut akan menjadi jalur penghubung baru antara Moskow dan Pyongyang melalui....

Trump Diminta Desak Netanyahu Hentikan Kekerasan Tepi Barat

Trump Diminta Desak Netanyahu Hentikan Kekerasan Tepi Barat

Ratusan mantan pejabat militer, intelijen, dan diplomatik Israel mendesak Presiden AS Donald Trump menekan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu agar segera menghentikan kekerasan yang dilakukan pemukim Israel di....

Apple Ciptakan Kacamata Pintar agar Privasi Lebih Terlindungi

Apple Ciptakan Kacamata Pintar agar Privasi Lebih Terlindungi

Persaingan di pasar kacamata pintar berbasis kecerdasan buatan (AI) mendorong Meta untuk menghadapi tantangan baru, yakni meningkatkan perlindungan privasi pengguna. Kehadiran Apple yang dikabarkan akan mengedepankan....

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer