Arkeologi Daerah Ekonomi Ekonomi & Bisnis Esport Gaya Hidup Global Headline Hiburan Hukum & Kriminal Kesehatan Lifestyle & Hiburan Nasional Olahraga Pemerintahan Pertanian Politik Sains & Teknologi Teknologi Wisata Wisata & Kuliner

Harga Avtur Meroket, Pemerintah Gelontorkan Subsidi Tiket

Pratama Karamoy • Selasa, 7 April 2026 - 21:00 WIB
RUANG FISKAL: Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (kiri) bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan keterangan pada konferensi pers di Jakarta kemarin (6/4).
RUANG FISKAL: Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (kiri) bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan keterangan pada konferensi pers di Jakarta kemarin (6/4).

 DARI Timur Tengah, konflik yang tengah berlangsung terus memberi dampak tekanan global, tak terkecuali terhadap Indonesia. Lonjakan harga avtur, misalnya, membuat pemerintah mengambil dua langkah sekaligus: menahan harga BBM bersubsidi dan menggelontorkan subsidi untuk meredam kenaikan tiket pesawat. 

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan pemerintah memutuskan tidak menaikkan harga BBM bersubsidi hingga akhir tahun demi menjaga daya beli masyarakat. “Selama harga minyak rata-rata tidak melebihi USD 97 per barel, harga Pertalite dan Biosolar masih bisa kita pertahankan sampai Desember,” kata Airlangga dalam taklimat media di Jakarta kemarin (6/4).

 

Di sisi lain, tekanan justru datang dari avtur yang merupakan BBM non-subsidi. Harganya mengikuti pasar global dan kini terus merangkak naik. Dilansir dari laman Pertamina, harga avtur untuk pesawat domestik mengalami kenaikan signifikan pada April 2026 dibandingkan Maret. Salah satunya di Bandara Juanda Surabaya (SUB), avtur pada Maret seharga Rp 15.236,97 per liter, pada April 2026 ini naik menjadi Rp 25.131,54 per liter. Di bandara Soekarno-Hatta (CGK) awalnya Rp 13.656,51 (pada Maret 2026), pada April ini menjadi Rp 23.551,08.

Kenaikan tersebut berdampak besar karena avtur menyumbang sekitar 40 persen biaya operasional maskapai. Untuk merespons kondisi itu, pemerintah mengizinkan penyesuaian fuel surcharge (biaya tambahan yang dikenakan oleh perusahaan transportasi akibat fluktuasi harga bahan bakar, red) hingga 38 persen dari sebelumnya 10 persen untuk pesawat jet dan 25 persen untuk propeler.

Meski demikian, pemerintah memastikan dampaknya ke masyarakat tetap dibatasi. Harga tiket dijaga hanya di kisaran 9 sampai 13 persen. Intervensi tersebut salah satunya melalui kebijakan PPN ditanggung pemerintah (DTP) sebesar 11 persen untuk tiket pesawat kelas ekonomi domestik. Dengan demikian, jumlah subsidi yang diberikan oleh pemerintah sekitar Rp 1,3 triliun per bulan.

 

Baca Juga: Anggaran KDMP Rawan Jadi Bancakan

 

Tekan Biaya Maskapai

Selain subsidi langsung, pemerintah juga memberikan insentif lain untuk menekan biaya maskapai. Di antaranya penghapusan bea masuk suku cadang pesawat menjadi nol persen.

Menurut Airlangga, penghapusan bea masuk tersebut membuka peluang pertumbuhan industri MRO (maintenance, repair, and overhaul, red) dalam negeri. Aktivitas ekonomi dari sektor ini diperkirakan bisa meningkat hingga sekitar USD 700 juta per tahun.

Selain itu, kontribusinya terhadap produk domestik bruto (PDB) diproyeksikan dapat terdongkrak hingga USD 1,49 miliar.

Berbagai Skenario

Terkait harga BBM subsidi yang dipertahankan, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan, pemerintah telah menghitung kemampuan fiskal dengan berbagai skenario, termasuk asumsi harga minyak dunia mencapai USD 100 per barel.

“Subsidi terhadap BBM bersubsidi itu akan terus diadakan sampai dengan akhir tahun. Dengan pemotongan di sana-sini, penghematan di sana-sini, kita bisa pastikan defisitnya masih di sekitar 2,9 persen, di sekitar situ,” ungkap Purbaya.

Menurut dia, ruang fiskal pemerintah masih cukup kuat. Bahkan, pemerintah memiliki bantalan anggaran dari sisa anggaran lebih (SAL) sebesar Rp 420 triliun yang dapat digunakan jika terjadi lonjakan harga minyak yang tidak terkendali. (mim/ttg)

Editor : Pratama Karamoy
#avtur #Nasional #BBC