JAKARTA – Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP atau Kopdes Merah Putih) di berbagai daerah terus berjalan. Pemerintah menargetkan di tahun ini KDMP berdiri di 81 ribu desa. Anggaran pembangunan gedung dan fasilitas pendukung diperkirakan Rp 1,6 miliar hingga Rp 3 miliar per titik. Secara total, nilainya bisa melampaui Rp 200 triliun.
Sejumlah kalangan meminta agar penggunaan anggaran itu diawasi secara ketat. Sebab, KDMP dikhawatirkan mengulang kegagalan program serupa yang pernah dijalankan pemerintahan sebelumnya.
"Memang harus diawasi. Kalau tidak, lalu alat ukurnya apa?" ujar Achmad Room Fitrianto, dosen Ekonomi Pembangunan Prodi Ilmu Ekonomi UIN Sunan Ampel Surabaya kemarin. Di satu sisi, ia mengatakan KDMP sebenarnya termasuk program strategis. Namun, persiapan perlu lebih matang. Dia lantas mencontohkan sejumlah program serupa di masa lalu yang gagal. "Dulu ada konsep yang mirip KDMP, namanya rami-ramai. Lalu ada Koperasi Gotong Royong, ada juga Koperasi Unit Desa, semuanya tidak berjalan," katanya.
Menurut dia, pembangunan KDMP harus dikawal dengan mimpi yang sama dan tidak bersifat top down. "Kalau mimpinya tidak sama, anggaran yang fantastis itu rawan jadi bancakan ramai-ramai," terangnya. Apalagi, KDMP berpotensi dimanfaatkan sebagai kendaraan politik pada 2029. Dia juga mempertanyakan mengapa pemerintah tidak memberdayakan BUMDes yang sudah ada. "Alat ukur keberhasilan KDMP ini belum jelas. Karena itu harus ada audit agar tidak seperti pendahulu," tegasnya.
Baca Juga: Istri dan Anak Antar Tiga Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon ke Peristirahatan Terakhir
Sorotan juga datang dari Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira. Dia mengungkapkan, hasil evaluasi lembaganya menunjukkan adanya potensi tekanan fiskal jika program tersebut dilanjutkan tanpa penyesuaian.
Dari sisi APBN, risiko dinilai lebih besar. Berdasarkan simulasi Celios, setiap unit koperasi diperkirakan hanya memiliki omzet tunai sekitar Rp 300 juta per tahun dengan nilai utang cicilan pinjaman dengan plafon hingga Rp 3 miliar, pengadaan kendaraan operasional seperti pikap dan motor, serta pembangunan fasilitas. "Secara hitung-hitungan bisnis tidak logis. Uang Rp 300 juta tidak mungkin bisa untuk beli inventaris barang untuk dijual," ujar Bhima kepada Jawa Pos, kemarin (6/4).
Dia menegaskan, jika model bisnis dengan risiko tinggi itu tetap dipaksakan berjalan dengan dana APBN, bukan hanya menjadi beban bagi APBN, tetapi juga bisa merembet ke sektor jasa keuangan. Bahkan, Bhima mengingatkan adanya potensi risiko sistemik yang menggembosi ketahanan fiskal dan moneter jika program tidak dikelola dengan hati-hati.
Karena itu, Celios merekomendasikan agar pemerintah menunda ambisi mengoperasikan hingga 80 ribu unit KDMP secara serentak. "Sebaiknya ambisi mengoperasikan 80 ribu unit koperasi itu ditunda dahulu. Prioritas saat ini memprioritaskan subsidi energi dan belanja pelayanan publik," tegas Bhima.
Harus Terbuka-Terukur
Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut memantau penggunaan anggaran KDMP. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan, lembaganya mendukung program KDMP melalui fungsi pencegahan dengan melakukan kajian dan pemantauan.
"KPK mengingatkan setiap proses pengadaan barang dan jasa, terlebih dengan anggaran besar dan kepercayaan publik luas, harus dilaksanakan sesuai mekanisme secara tepat, terbuka, dan terukur," ujarnya.
Kepatuhan terhadap prosedur menjadi kunci agar seluruh tahapan berjalan akuntabel dan transparan. Hal itu penting untuk mencegah potensi penyimpangan maupun konflik kepentingan.
"Yang juga penting, hasil pengadaan harus tepat sasaran, baik dari sisi kuantitas maupun kualitas, serta sesuai kebutuhan riil di lapangan," imbuhnya. Perencanaan yang matang dan berbasis kebutuhan riil ini mampu meminimalkan pemborosan. "Sekaligus memastikan manfaatnya dirasakan optimal oleh masyarakat," terangnya.
Meski melibatkan lintas kementerian, pemerintah menunjuk PT Agrinas Pangan Nusantara sebagai BUMN pelaksana pembangunan gerai KDMP. Perusahaan tersebut didukung TNI dan instansi terkait.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyebut, hingga akhir Maret 2026, pembangunan KDMP menunjukkan progres signifikan. Puluhan ribu titik telah memasuki tahap konstruksi, sementara lebih dari 3.000 unit sudah rampung dan siap dimanfaatkan.
Dalam waktu dekat, pemerintah akan mulai mendistribusikan komoditas ke unit-unit KDMP di desa dan kelurahan. (idr/wan/bry/mim/oni)
Editor : Pratama Karamoy