JAGOSATU.COM- Oknum Sekretaris Desa (Sekdes) Tinongko, Kecamatan Wori, Kabupaten Mianahasa Utara, inisialnya SP, dikabarkan mendadak meninggalkan tugas dan tanggungjawabnya. Bahkan orang dekatnya sekalipun tidak bisa menghubungi SP melalui sambungan seluler, ataupun komunikasi yang biasa dilakukan.
Kuat dugaan warga setempat, menghilangnya SP tersangkut paut akan persoalan dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Desa (BHPR) yang belum dia salurkan ke beberapa orang. Selain itu, SP disebut-sebut bertanggungjawab terhadap pengelolaan uang arisan yang menghimpun dana masyarakat yang nilainya ditaksir mencapai puluhan juta. “Pengembalian uang arisan itu juga belum ada kejelasan,” sebut warga sembari meminta oknum SP untuk secepatnya memperlihatkan itikad baik kepada masyarakat.
Adapun Camat Wori Endru Palandung mengaku sudah mendengar informasi yang dimaksud. Bahwa menurut Palandung, kepala desa setempat telah melaporkan bahwa SP telah meninggalkan tugas dan tanggungjawabnya. “Tapi untuk dana yang dibawa kabur belum terinformasi,” tutup Palandung melalui pesan whastApp. (gre)